Customer Service (Pelayanan Nasabah)
A. Definisi Customer Service
Pelayanan Nasabah atau yang sering kita dengar sebagai Customer Service Officer berasal dari dua kata yaitu Customer yang berarti pelanggan dan Service yang berarti pelayanan. Pelayanan menurut Kasmir, S.E., M.M., diartikan sebagai tindakan atau perbuatan seseorang atau organisasi untuk memberian kepuasan kepada pelanggan atau nasabah. Sedangkan Pelayanan Nasabah atau Customer Service Officer menurut Buku Operasional Bank Rakyat Indonesia adalah kelompok kerja pelayanan yang merupakan himpunan dari pegawai yang profesional dibidang pelayanan dan ditujukan untuk meningkatkan kepuasan kepada nasabah, dengan cara memenuhi harapan dan kebutuhannya.
Customer Service Officer dituntut untuk selalu berhubungan dengan nasabah dan menjaga hubungan itu tetap baik. Hal ini tentu saja harus dilakukan karena menjaga hubungan yang baik dengan nasbah juga berarti menjaga image bank agar citra bank dapat terus meningkat di mata nasabah.
Customer Service Officer harus memiliki kemampuan melayani nasabah secara tepat dan cepat serta memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik. Customer Service Officer yang baik harus diikuti dengan tersedianya sarana dan prasarana yang mendukung kecepatan, ketepatan, dan keakuratan pekerjaannya. Selain itu, Customer Service Officer dituntut untuk memberikan pelayanan yang prima kepada nasabahnya, agar pelayanan yang diberikan dapat memuaskan nasabah. Untuk itu seorang Customer Service Officer harus memiliki dasar-dasar pelayanan yang kokoh seperti etiket pelayanan, pengenalan produk, dan dasar-dasar lainnya.Pelayanan yang diberikan akan berkualitas jika setiap petugas Customer Service Officer dibekali pengetahuan tentang dasar-dasar pelayanan yang sesuai dengan bidang pekerjaan yang akan dihadapinya, termasuk kemampuannya menguasai pengetahuan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan bank dan produk yang ditawarkan.
B. Ciri-Ciri Pelayanan yang Baik
Banyak bank ingin selalu dianggap baik oleh nasabah karena nasabah akan
menjadi pelanggan setia terhadap produk atau jasa yang ditawarkan.
Disamping itu, bank juga berharap dari pelayanan baik yang diberikan,
nasabah dapat ikut mempromosikan bank kepada nasabah lain. Hal ini
merupakan keuntungan tersendiri bagi bank. Dalam memberikan pelayanan
yang baik, bank telah menetapkan standar yang didukung dengan sarana dan
prasarana yang ada sehingga kepuasan nasabah dapat terpenuhi.
Selain itu, pelayanan yang baik memiliki ciri-ciri tersendiri. Dalam
hal ini, bank menggunakan kriteria untuk membentuk ciri-ciri pelayanan
yang baik yang didorong oleh beberapa faktor pendukung yang berpengaruh
langsung terhadap mutu pelayanan yang diberikan.
Yang pertama adalah faktor manusia yang memberikan pelayanan tersebut.
Manusia (Customer Service Officer) yang melayani nasabah harus memiliki
kemampuan melayani pelanggan secara tepat dan cepat. Disamping itu,
Customer Service Officer harus memiliki kemampuan dalam berkomunikasi,
sopan santun, ramah, dan bertanggung jawab penuh terhadap nasabahnya.
Yang
kedua adalah faktor tersedianya sarana dan prasarana yang mendukung
kecepatan, ketepatan, dan keakuratan pekerjaan. Sarana dan prasarana
yang dimiliki harus dilengkapi oleh kemajuan teknologi terkini. Pada
akhirnya, sarana dan prasarana ini dioperasikan oleh manusia yang
berkualitas. Sehingga, kedua faktor pendukung di atas, saling menunjang
satu sama lainnya.
Setelah
ada faktor pendukung yang berpengaruh terhadap mutu layanan,
terbentuklah ciri-ciri pelayanan yang baik, antara lain sebagai berikut:
1. Sarana Physic
Sarana
physic terdiri dari dua unsur yaitu tersedianya karyawan yang baik dan
tersedianya sarana dan prasarana yang baik. Customer Service Officer
yang baik harus ramah, sopan, menarik, cepat tanggap, pandai bicara,
menyenangkan serta pintar, karena kenyamanan nasabah sangat tergantung
dari Customer Service Officer yang melayaninya. Selain itu, Customer
Service Officer juga harus mampu memikat dan mengambil hati nasabah
sehingga nasabah semakin tertarik. Demikian juga, dengan cara kerja
karyawan yang rapih, cepat, dan cekatan.
Salah satu hal yang paling penting yang harus diperhatikan adalah sarana dan prasarana yang dimiliki bank. Peralatan dan fasilitas yang dimiliki seperti ruang tunggu dan ruang untuk menerima tamu harus dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memadai sehingga membuat nasabah merasa nyaman, betah, dan tidak bosan di ruangan tersebut.
2. Tanggung Jawab
Dalam menjalankan kegiatan pelayanan, Customer Service Officer harus
mampu bertanggung jawab melayani setiap nasabah dari awal hingga
selesai. Nasabah akan merasa puas jika mereka merasakan adanya tanggung
jawab dari Customer Service Officer tersebut. Apabila ada nasabah yang
tidak dilayani secara tuntas akan menjadi citra yang buruk bagi bank.
Nasabah yang tidak puas tersebut selalu membicarakan hal-hal yang
negatif tentang bank, dan biasanya suatu keburukan akan lebih cepat
berkembang dari pada kebaikan.
3. Responsif
Seorang Customer Service Officer harus mampu melayani saecara cepat dan
tepat. Dalam melayani nasabah, Customer Service Officer harus
melakukannya sesuai prosedur layanan yang ditetapkan bank. Layanan yang
diberikan harus sesuai jadwal dan jangan membuat kesalahan (sesuai
prosedur bank dan keinginan nasabah). Melayani secara cepat artinya
melayani dalam batasan waktu yang normal. Pelayanan untuk setiap
transaksi sudah memiliki standar waktu, namun karyawan juga harus pandai
mengatur waktu dan jangan berbicara hal-hal diluar konteks pekerjaan
secara berlebihan pada saat melayani nasabah. Sedangkan melayani secara
tepat artinya jangan sampai terjadi kesalahan baik dalam hal pembicaraan
maupun pekerjaan. Proses yang terlalu lama dan berbelit-belit akan
membuat nasabah menjadi tidak betah dan malas berhubungan kembali.
4. Komunikatif
Mampu berkomunikasi artinya Customer Service Officer harus mampu dengan
cepat memahami keinginan nasabah. Selain itu, Customer Service Officer
harus dapat berkomunikasi dengan bahasa yang jelas dan mudah dimengerti.
Komunukasi harus dapat membuat nasbah senang sehingga jika nasabah mempunyai masalah, nasabah tidak segan-segan mengemukakannya kepada Customer Service Officer. Mampu berkomunikasi dengan baik juga akan membuat setiap permasalahan menjadi jelas sehingga tidak timbul salah paham.
Komunukasi harus dapat membuat nasbah senang sehingga jika nasabah mempunyai masalah, nasabah tidak segan-segan mengemukakannya kepada Customer Service Officer. Mampu berkomunikasi dengan baik juga akan membuat setiap permasalahan menjadi jelas sehingga tidak timbul salah paham.
5. Keamanan
Memberikan jaminan kerahasiaan setiap transaksi artinya Customer
Service Officer harus menjaga kerahasiaan informasi data nasabah,
terutama yang berkaitan dengan uang dan pribadi nasabah. Dalam
perusahaan perbankan kerahasiaan nasabah sangat dijunjung tinggi. Bank
tidak boleh sembarangan memberikan informasi kecuali memang
dipersyaratkan oleh undang-undang. Menjaga rahasia nasabah merupakan
ukuran kepercayaan nasabah kepada bank.
6. Kecakapan
Untuk menjadi Customer Service Officer yang khusus melayani nasabah,
customer service harus memiliki kemampuan dan pengetahuan tertentu.
Karena tugas customer service selalu berhubungan dengan nasabah.
Customer Service Officer harus dididik khusus mengenai kemampuan dan
pengetahuan untuk menghadapi nasabah maupun kemampuan dalam bekerja.
7. Pemahaman
Berusaha memahami kebutuhan nasabah artinya karyawan hgarus cepat
tanggap terhadap apa yang diinginkan oleh nasabah. Usahakan mengerti dan
memahami keinginan dan kebutuhan nasabah secara tepat.
8. Kredibilitas
Kepercayaan calon nasabah kepada bank mutlak diperlukan sehingga calon
nasabah mau menjadi nasabah bank yang bersangkutan. Kepercayaan
merupakan ujung tombak bank untuk menjalankan aktivitasnya. Sekali
pelayanan yang diberikan dapat memuaskan nasabah, maka akan menimbulkan
kepercayaan kepada nasabah tersebut. Karena meningakatkan kepercayaan
lebih berat dari pada mempertahankan kepercayaan yang sudah diberikan.
9. Keramahan
Keramahan adalah sikap positif dan perilaku terhormat yang harus
ditunjukkan kepada setiap nasabah. Karyawan bank harus menjalin kermahan
dan keakraban kepada nasabah, agar nasabah merasa senang dan nyaman
ketika berhadapan dengan karyawan bank.
10. Hubungan
Masing-masing bagian dalam bank harus memiliki kemudahan akses dalam
berkomunikasi dengan nasabahnya. Sehingga apabila nasabah ingin
berkomunikasi langsung dengan bagian tertentu nasabah dapat berbicara
langsung dengan karyawan bank yang bersangkutan.
C. Dasar-Dasar Pelayanan yang Baik
Pada
dasarnya pelayanan terhadap nasabah tergantung pada karyawan bank yang
melayaninya. Namun, agar pelayanan menjadi berkualitas dan memiliki
keseragaman, setiap Customer Service perlu dibekali dengan pengetahuan
yang mendalam tentang dasar-dasar pelayanan. Kualitas yang diberikan
tentunya harus sesuai dengan standar tertentu yang diinginkan bank.
Tanpa standar tertentu, Customer Service Officer bank akan sulit untuk
memberikan pelayanan yang berkualitas.
Berikut ini adalah dasar-dasar pelayanan yang baik yang harus
dimengerti dan dipahami oleh Customer Service Officer, antara lain
sebagai berikut:
1. Berpakaian dan berpenampilan yang rapih dan bersih
Customer
Service Officer harus mengenakan seragam yang sepadan dengan kombinasi
yang menarik. Pakaian yang dikenakan harus memberikan kesan yang
benar-benar memikat konsumen.
2. Percaya diri, bersikap akrab, dan penuh senyum
Dalam
melayani nasabah Customer Service Officer tidak boleh ragu-ragu, akan
tetapi harus memiliki keyakinan dan percaya diri yang tinggi. Customer
Service juga harus bersikap akrab dan penuh senyum dengan raut muka yang
menarik setulus hati serta tidak dibuat-buat.
3. Menyapa dengan lembut dan berusaha menyebutkan nama nasabah
Pada
saat nasabah datang, Customer Service Officer harus menyapanya terlebih
dahulu. Usahakan menyapa dengan menyebutkan namanya agar terasa lebih
akrab.
4. Tenang, sopan, dan hormat tekun mendengarkan setiap pembicaraan
Pada
saat melayani nasabah, Customer Service harus dalam keadaan tenang,
tidak terburu-buru, dan sopan dalam bersikap. Kemudian tunjukkan sikap
menghormati sekaligus berusaha memahami nasabah.
5. Tekun mendengarkan setiap pembicaraan dan menerima keluhan dengan baik
Customer
Service harus tekun mendengarkan pembicaraan nasabah dan berusaha
menerima keluhan nasabah dengan baik. Dengan begitu, nasabah akan merasa
dihargai dengan baik.
6. Berbicara jelas dengan bahasa yang baik dan benar
Berbicara
jelas dengan bahasa yang baik dan benar adalah dengan menggunakan
Bahasa Indonesia. Suara yang digunakan juga harus jelas dalam arti mudah
dipahami dan jangan menggunakan istilah-istilah sulit yang tidak
dipahami oleh nasabah.
7. Bergairah dalam melayani dan tunjukkan kemampuan
Seorang
Customer Service harus meunjukkan pelayanan yang prima dengan memahami
keinginan dan kemauan nasabah. Dalam memberikan informasi ke nasabah,
Customer Service harus memiliki kemampuan dan pengetahuan tentang produk
bank sehingga nasabah dapat terbantu.
8. Jangan menyela atau memotong pembicaraan
Saat
nasbah berbicara jangan menyela atau memotong pembicaraannya. Kemudian
hindari kalimat yang bersifat teguran atau sindiran, dan jangan berdebat
apabila terjadi sesuatu dengan nasabah.
9. Mampu meyakinkan nasabah serta memberikan kepuasan
Setiap
pelayanan yang diberikan harus mampu meyakinkan nasabah dengan
argumen-argumen yang masuk akal. Customer Service juga harus mampu
memberikan kepuasan kepada nasabah atas pelayanan yang diberikan.
10. Jika tidak sanggup menangani permasalahan yang ada, mintalah bantuan
Dalam
praktiknya, terkadang ada hal-hal yang tidak mampu atau tidak sanggup
kita lakukan sendiri. Dalam hal ini, jika tidak sanggup menangani
permasalahan yang ada, mintalah bantuan kepada yang sanggup dan mengerti
akan permasalahan tersebut.
11. Bila belum dapat melayani, beritahukan kapan nasabah akan dilayani
Jika
pada saat tertentu Customer Service dalam keadaan sibuk dan tidak dapat
melayani salah satu nasabah, beritahukan kepada nasabah kapan mereka
akan dilayani dengan simpatik.
D. Service Excellent (Pelayanan Prima)
Pelayanan
Prima, sebagaimana tuntutan pelayanan yang memuaskan pelanggan /
masyarakat, maka diperlukan persyaratan agar dapat dirasakan oleh setiap
pelayan untuk memiliki kualitas kompetensi yang profesional, dengan
demikian kualitas kompetensi profesionalisme menjadi sesuatu aspek
penting dan wajar dalam setiap transaksi.
Pelayanan
prima adalah segala upaya terbaik dan sempurna dari seseorang yang
diwujudkan dalam bentuk memenuhi kebutuhan orang lain, sehingga orang
tersebut merasa puas.
Pelayanan
prima adalah layanan yang bermutu tinggi, layanan yang istimewa yang
terbaik dan layanan yang prima. Service Excellent menggambarkan
etos/budaya kerja suatu perusahaan/bank/organisasi dan karyawannya.
Apapun
pelayanan kepada masyarakat tentunya telah ada suatu ketetapan tata
laksananya, prosedur dan kewenangan sehingga penerima pelayanan puas apa
yang telah diterimanya. Sehubungan dengan itu pelayanan kepada
masyarakat harus mempunyai makna mutu pelayanan yang :
- Memenuhi standar waktu, tempat, biaya, kualitas dan prosedur yang ditetapkan untuk penyelesaian setiap tugas dalam pemberian pelayanan.
- Memuaskan pelanggan artinya bahwa setiap keinginan orang yang menerima pelayanan merasa puas, berkualitas dan tepat waktu dan biaya terjangkau.
Manfaat Pelayanan prima
v Meningkatkan rasa loyalitas nasabah/public
v Meningkatkan pangsa pasar
v Meningkatkan penjualan dan laba
v Meningkatkan reputasi perusahaan/organisasi
v Menghindari pertentangan
v Menerima pesanan ulang dari si pembeli
v Meningkatkan junmlah nasabah utama dan nasabah baru
v Menghemat biaya pemasaran dan budget promosi
v Mengurangi jumlah keluhan
v Meningkatkan moral karyawan
v Meningkatkan produktivitas karyawan
v Meningkatkan hubungan baik antar sesama karyawan
v Hanya beberapa karyawan yang mengeluh
v Hanya beberapa karyawan yang suka absen dan suka terlambat
v Mengurangi jumlah karyawan yang keluar dari perusahaan
Unsur-unsur Kualitas Pelayanan Prima
1. Penampilan
Personal
dan fisik sebagaimana layanan kantor depan (resepsionis) memerlukan
persyaratan seperti : wajah harus menawan, badan harus tegap / tidak
cacat, tutur bahasa menarik, familiar dalam perilaku, penampilan penuh
percaya diri, busana harus menarik
2. Tepat Waktu dan janji
Secara
utuh dan prima petugas pelayanan dalam menyampaikan perlu
diperhitungkan janji yang disampaikan kepada pelanggan bukan sebaliknya
selalu ingkar janji. Demikian juga waktu jika mengutarakan 2 hari
selesai harus betul-betul dapat memenuhinya.
3. Kesediaan Melayani
Sebagaimana
fungsi dan wewenang harus melayani kepada para pelanggan, konsekuensi
logis petugas harus benar-benar bersedia melayani kepada para pelanggan.
4. Pengetahuan dan Keahlian
Sebagai
syarat untuk melayani dengan baik, petugas harus mempunyai pengetahuan
dan keahlian. Disini petugas pelayanan harus memiliki tingkat pendidikan
tertentu dan pelatihan tertentu yang disyaratkan dalam jabatan serta
memiliki pengalaman yang luas dibidangnya.
5. Kesopanan dan Ramah Tamah
Masyarakat
pengguna jasa pelayanan itu sendiri dan lapisan masyarakat baik tingkat
status ekonomi dan sosial rendah maupun tinggi terdapat perbedaan
karakternya maka petugas pelayanan masyarakat dituntut adanya
keramahtamahan yang standar dalam melayani, sabar, tidak egois dan
santun dalam bertutur kepada pelanggan.
6. Kejujuran dan Kepercayaan
Pelayanan
ini oleh pengguna jasa dapat dipergunakan berbagai aspek, maka dalam
penyelenggaraannya harus transparan dari aspek kejujuran, jujur dalam
bentuk aturan, jujur dalam pembiayaan dan jujur dalam penyelesaian
waktunya. Dari aspek kejujuran ini petugas pelayanan tersebut dapat
dikategorikan sebaga pelayanan yang dipercaya dari segi sikapnya, dapat
dipercaya dari tutur katanya, dapat dipercaya dalam menyelesaikan akhir
pelayanan sehingga otomatis pelanggan merasa puas. Unsur pelayanan prima
dapat ditambah unsur yang lain.
7. Kepastian Hukum
Secara
sadar bahwa hasil pelayanan terhadap masyarakat yang berupa surat
keputusan, harus mempunyai legitimasi atau mempunyai kepastian hukum.
Bila setiap hasil yang tidak mempunyai kepastian hukum jelas akan
mempengaruhi sikap masyarakat, misalnya pengurusan KTP, KK dllbila
ditemukan cacat hukum akan mempengaruhi kredibilitas instansi yang
mengeluarkan surat legitimasi tersebut.
8. Keterbukaan
Secara
pasti bahwa setiap urusan/kegiatan yang memperlakukan ijin, maka
ketentuan keterbukaan perlu ditegakan. Keterbukaan itu akan mempengaruhi
unsur-unsur kesederhanaan, kejelasan informasi kepada masyarakat.
9. Efisien
Dari
setiap pelayanan dalam berbagai urusan, tuntutan masyarakat adalah
efisiensi dan efektifitas dari berbagai aspek sumber daya sehingga
menghasilkan biaya yang murah, waktu yang singkat dan tepat serta hasil
kualitas yang tinggi. Dengan demikian efisiensi dan efektifitas
merupakan tuntutan yang harus diwujudkan dan perlu diperhatikan secara
serius.
10. Biaya
Pemantapan
pengurusan dalam pelayanan diperlukan kewajaran dalam penentuan
pembiayaan, pembiayaan harus disesuaikan dengan daya beli masyarakat dan
pengeluaran biaya harus transparan dan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
11. Tidak Rasial
Pengurusan
pelayanan dilarang membeda-bedakan kesukuan, agama, aliran dan politik
dengan demikian segala urusan harus memenuhi jangkauan yang luas dan
merata.
12. Kesederhanaan
Prosedur dan tata cara pelayanan kepada masyarakat untuk diperhatikan kemudahan, tidak berbelit-belit dalam pelaksanaan.
Unsur-unsur pelayanan prima
Selain
standar kualitas pelayanan,unsure pelayanan prima merupakan salah satu
pedoman/ acuan dalam memberikan pelayanan antara lain :
a. Kesederhanaan
Prosedur pelayanan harus mudah, cepat, tepat, lancar, tidak berteletele, mudah dipahami dan mu dah dilaksanakan.
b. Kejelasan
Ada kepastian, tetap, tidak meragukan dan nyata.
c. Keamanan
Proses serta hasil pelayanan, dapat memberikan keamanan, kenyamanan dan kepastian hukum, bagi masyarakat.
d. Keterbukaan
Masyarakat
memperoleh informasi yang jelas tentang prosedur, persyaratan, serta
pejabat yang bertanggung jawab, waktu penyelesaian, dan biaya yang wajib
dibayar.
e. Efisien
Persyaratan yang diwajibkan hanya yang berkaitan langsung dengan pelayanan dan tidak ada pengulangan persyaratan.
f. Ekonomis
Hemat, pelayanan harus wajar, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
g. Keadilan yang merata
Semua konsumen/pelanggan/ masyarakat yang dilayani, harus diperlakukan sama.
h. Ketepatan Waktu
Waktu pelayanan tidak berlarut-larut, petugas datang tepat waktu, (sesuai jadual) dan urusan pelayanan, selesai tepat waktu.
Sikap Dalam Pelayanan Prima
Dalam
memberikan pelayanan prima, setiap petugas pelayanan dituntut untuk
menampilkan diri/ sikap sebagai customer service sebagai berikut:
v Sikap ramah
Pelayan
dituntut mampu menciptakan suasana hati yang riang, dalam menghadapi
pelanggan, senyum yang dapat menyejukkan hati orangyang memandangnya,
ucapanyang simpatik, tidak menyinggung perasaan orang lain.
v Sikap sopan/ santun
Mampu menghargai orang lain sesuai strata, baik umur, maupun tingkatan sosial lainnya.
v Sikap membantu dan waspada
Berusaha memenuhi keinginan pelanggan, atau berusaha mencarikan solusi atas permasalahan yang disampaikan oleh pelanggan
v Sikap yakin dan meyakinkan
Yakin
artinya percaya diri, karena telah memiliki ilmu pengetahuan,
ketrampilan, dan penampilan yang sepadan dengan tugas yang dilaksanakan,
sehingga akan mampu meyakinkan dan diyakini orang lain.
v Sikap teliti
Teliti
atau cemat adalah mampu memperhatikan sampai permasa lahanyang
terkecil/ detail shg tidak ada permasalahanyang disampaikan oleh
pelanggan terlewatkan, tanpa mendapatkan perhatian dari pelayan (respek
terhadap pelanggan)
v Sikap informatif
Dengan
ihklas memberikan informasi, secara cepat, tepat dan akurat, kepada
pelanggan, shg pelanggan tidak kegelapan/ kebingungan.
v Sikap menghargai waktu
Tidak membiarkan waktu berlalu tanpa makna yang positif. Tidak menunda –nunda pekerjaan
Langkah-Langkah Pelayanan Prima
v Membuat
standar kuwalitas pelayanan (membuat persyaratan, prosedur, batas
waktu, dll) baik dalam bentuk pengumuman/ buku panduan.
v Penyelesaian permohonan pelayan (Sesuai batas waktu yang ditetapkan).
v Meniadakan segala macam/ bentuk pungutan yang tidak resmi.
v Melakukan penelitian secara berkala untuk mengetahui kepuasan pelanggan.
v Menata sistem/ prosedur pelayanan secara berkesinambungan, sesuai dengan tuntutan dan dinamika perkembangan masyarakat.
v Membuka
kesempatan kpd masyarakat, untuk menyampaikan saran/ pengaduan tentang
pelayanan yang diberikan (secara langsung/ melalui media).
Budaya pelayanan prima
Untuk
memberikan pelayanan yang baik, cepat, dan cermat, maka suatu bank
perlu memahami dan melaksanakan budaya pelayanan prima, yaitu suatu
system pelayanan yang bertujuan untuk menyenangkan dan memuaskan
nasabah. Budaya pelayanan prima mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1. System (method)
Mempunyai system dan prosedur pelayanan yang baik dan efisien melalui operasional.
2. Perlengkapan operasional (machines)
Mempergunakan perlengkapan yang canggih agar dapat memberikan pelayanan yang cepat dan dengan administrasi yang tertib.
3. Karyawan/pegawai yang professional
a. Memenuhi persyaratan fisik, mental, kepribadian maupun persyaratan social
b. Mngenal banknya dengan baik
c. Mengenal produk-produk banknya, termasuk manfaat dan cirri-cirinya
d. Mengenal nasabah dengan keinginan dan kebutuhannya
e. Memiliki pengetahuan tentang menjual produk
f. Menguasai prosedur pelayanan yang baik
g. Mengetahui etiket pelayanan
h. Memiliki pengetahuan tentang dasar-dasar komunikasi
i. Memiliki pengetahuan tentang hubungan dengan nasabah
j. Dapat mengoperasikan perlengkapan operasional dengan baik
k. Mengetahui ketentuan-ketentuan tentang rahasia bank (nasabah merasa aman)
l. Dapat dipercaya, bertanggung jawab, cepat tanggap
m. Dapat membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi nasabah (solusinya)
4. Pimpinan (Management)
Ada
partisipasi dan bimbingan secara aktif dari pimpinan. Dengan memahami
dan melaksanakan budaya pelayanan prima, maka daya saing bank akan
meningkat. Setiap pekerjaan adalah potret diri dari pelakunya.
Kadangkala kwalitas yang berbeda merupakan kegagalan dan keberhasilan
dalam melakukan sesuatu mendekati kebenaran atau melakukannya secara
tepat, berkualitas adalah seperti membubuhkan tanda tengannya sendiri.
Jadi, kepuasan customer/nasabah identik dengan “sukses”.
E. Menciptakan Citra yang Positif dalam Pelayanan
· Menciptakan citra positif berarti :
v Membantu nasabah melihat keistimewaan produk anda melaui cara yang terbaik;
v Melakukan apa saja mungkin, uuntuk menampilkan citra positif dari perusahaan dan layanan anda;
v Mengembangkan hubungan yang mampu membuat nasabah merasa diistimewakan dan dihargai sebagai seorang pribadi.
Setiap kali memberikan layanan kepada nasabah berarti sedang membangun citra positif bank/perusahaan.
· “Membangun Citra”
Kesan
masyarakat tentang cara kita melayani (mengatakan) alam situasi tatap
muka, muncul lewat penampilan, dampaknya terutama pada hal-hal :
v Cara anda duduk/berdiri
Santunkah atau sebaliknya
v Expresi wajah
Kelihatan capai, menggerutu, atau kesediaan menolong
v Kegirangan, semangat membantu, energik, mau mendengar
Taukah tidak
v Busana, tata rambut sesuai dengan situasinya ?
Ataukah tidak
v Keramahan atau kejelasan pembicaran anda
Menwarkan bantuan atau sebaliknya
v Lingkungan kantor atau bank
Ruang yang tersedia, kenyamanan dan keamanannya
Kesalahan
yang sepele dapat menghancurkan semua citra positif yang telah anda
bangun selama ini. Pelayanan yang memuaskan meliputi 3 kelompok yang
mencerminkan citra/image positif, nama baik/goodwill oganisasi dan bank.
1. Kualitas produk dan layanan yang diberikan (keistimewaan produk anda)
2. Cara anda memberikan layanan tersebut (apa saja yang anda lakukan)
3. Hubungan
antar pribadi yang terbentuk, melalui layanan tersebut
(nasabah/pelanggan merasa istimewa, dihargai sebagai seorang pribadi)
F. Penggolongan Jasa
Banyak ahli yang mendefinisikan "jasa" diantaranya adalah :
Phillip Kotler
Jasa adalah
setiap tindakan atau unjuk kerja yang ditawarkan oleh salah satu pihak
ke pihak lain yang secara prinsip intangibel dan tidak menyebabkan
perpindahan kepemilikan apapun. Produksinya bisa terkait dan bisa juga
tidak terikat pada suatu produk fisik.
Adrian Payne
Jasa adalah aktivitas ekonomi yang
mempunyai sejumlah elemen (nilai atau rnanfaat) intangibel yang
berkaitan dengannya, yang melibatkan sejumlah interaksi dengan konsumen atau
dengan barang-barang milik, tetapi tidak menghasilkan transfer
kepemilikan. Perubahan daiam kondisi bisa saja muncul dan produksi suatu
jasa bisa memiliki atau bisa juga tidak mempunyai kaitan dengan produk
fisik.
Christian Gronross
Jasa
adalah proses yang terdiri atas serangkaian aktivitas intangible yang
biasanya (namun tidak harus selalu) terjadi pada interaksi antara
pelanggan dan karyawan jasa
dan atau sumber daya fisik atau barang dan atau sistem penyedia jasa,
yang disediakan sebagai solusi atas masalah pelanggan". Interaksi antara
penyedia jasa dan pelanggan kerapkali terjadi dalam jasa, sekalipun
pihak-pihak yang terlibat mungkin tidak menyadarinya. Selain itu,
dimungkinkan ada situasi di mana pelanggan sebagai individu tidak berinteraksi langsung dengan perusahaan jasa.
Secara garis besar, klasifikasi jasa dapat dilakukan berdasarkan tujuh kriteria pokok, yaitu:
1. Segmentasi Pasar
Berdasarkan segmentasi pasar, jasa dapat dibedakan menjadi jasa yang dapat ditujukan kepada konsumen akhir (misalnya taksi,asuransi jiwa, katering, jasa tabungan dan pendidikan dan bagi jasa konsultasi manajemen). Baik konsumen akhir maupun konsumen organisasional sama-sama melalui proses pengambilan keputusan, meskipun faktor-faktor determinannya berbeda.
2. Tingkat Keberwujudan
Kriteria ini berhubungan dengan tingkat keterlibatan produk fisik dengan konsumen. Berdasarkan kriteria ini, jasa dapat dibedakan tiga macam yaitu:
a. Rented-goods service
Dalam tipe ini, konsumen menyewa dan menggunakan produk tertentu berdasarkan tarif yang disepakati selama jangka waktu spesifik.
b. Owned-goods service
Pada tipe ini. Produk-produk yang dimiliki konsumen direparasi, dikembangkan atau ditingkatkan untuk kerjanya atau dipelihara/dirawat oleh perusahaan jasa.
c. Non-goods service
Karakteristik khusus pada tipe ini adalah jasa personal bersifat intangible (tidak berbentuk prosuk fisik) ditawarkan kepada pelanggan.
3. Keterampilan Penyediaan Jasa
Pada jasa yang membutuhkan keterampilan tinggi dalam proses operasinya, pelanggan cenderung sangat selektif dan berhati-hati dalam memilih penyediaan jasa. Hal inilah yang menyebabkan para penyedia jasa profesional dapat ”mengikat” para pelanggannya.
4. Tujuan Organisasi Jasa
Berdasarkan tujuan organisasi, jasa dapat diklasifikasikan menjadi commercial service atau profit service (seperti jasa penerbangan,bank, penyewaan mobil, biro iklan dan hotel) dan non profit service (seperti sekolah, yayasan dana bantuan, panti asuhan, panti weda, perpustakaan umum dan musium).
5. Regulasi
Dari aspek regulasi, jasa dapat dibagi menjadi regulated service (misalnya jasa pialang, angkutan umum, media massa dan perbankan) dan non regulated service (seperti jasa makelar, katering, kost dan asrama, kantin sekolah serta pengecatan rumah).
6. Tingkat Intensitas Karyawan
Berdasarkan tingkat intensitas karyawan (keterlibatan tenaga kerja), jasa dapat dikelompokkan menjadi dua macam yaitu: equipment-based service (seperti cuci mobil otomatis, jasa sambungan telepon interlokal dan internasional, mesin ATM, internet banking dan people based service (seperti pelatih sepak bola, satpam, akuntan, konsultan hukum, konsultan manajemen, bidan dan dokter anak). Jasa padat karya (people-based service) dalam proses penyampaian jasa kepada satu orang pelangggan memakan waktu cukup lama, sehingga perusahaan membutuhkan staf yang cukup banyak agar dapat pula melayani pelanggan lainnya. Sementara perusahaan yang bersifat equipment-based service mengandalkan pengggunaan peralatan cangggih yang dapat dikendalikan dan dipantau secara otomatis atau semi otomatis. Ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga konsisten kualitas jasa yang diberikan dan meningkan efisiensi.
7. Tingkat Kontak Penyedia Jasa dan Pelanggan
Berdasarkan tingkat kontak ini, secara umum jasa dapat dikelompokkan menjadi high contact service (seperti universitas, bank, dokter, penata rambut, penasehat perkawinan dan konsultan bisnis) dan low contact service ( seperti bioskop, jasa PLN, jasa telekomunikasi serta jasa layanan pos).
G. Sifat dan Karakteristik Jasa
Jasa memiliki empat karakteristik utama yang membedakannya dari barang, yaitu:
1. Intangibility (tidak berwujud)
Jasa
berbeda dengan barang. Jika barang merupakan suatu obyek, alat, atau
benda, maka jasa adalah suatu perbuatan, kinerja (performance), atau
usaha. Bila barang dapat dimiliki, maka jasa hanya bisa dikonsumsi
tetapi tidak dimiliki. Meskipun sebagian besar jasa dapat berkaitan dan
didukung oleh produk fisik misalnya telepon dalam jasa telekomunikasi,
pesawat dalam jasa angkutan udara, makanan dalam jasa restoran, esensi
dari apa yang dibeli pelanggan adalah kinerja yang diberikan oleh
produsen kepadanya.
Jasa
bersifat intangible, maksudnya tidak dapat dilihat, dirasa, dicium,
didengar, atau diraba sebelum dibeli dan dikonsumsi. Konsep intangible
pada jasa memiliki dua pengertian, yaitu:
a. Sesuatu yang tidak dapat disentuh dan tidak dapat dirasa.
b. Sesuatu yang tidak dapat dengan mudah didefinisikan, diformulasikan, atau dipahami secara rohaniah.
Dengan
demikian, orang tidak dapat menilai kualitas jasa sebelum ia
merasakannya/mengkonsumsinya sendiri. Bila pelanggan membeli suatu jasa,
ia hanya menggunakan, memanfaatkan, atau menyewa jasa tersebut.
Pelanggan yang bersangkutan tidak lantas memiliki jasa yang dibelinya.
Oleh karena itu, untuk mengurangi ketidakpastian, para pelanggan akan
memperhatikan tanda-tanda atau bukti kualitas jasa tersebut.
Mereka
akan menyimpulkan kualitas jasa dari tempat (place), orang (people),
peralatan (equipment), bahan-bahan komunikasi (communication materials),
simbol, dan harga yang mereka amati. Oleh karena itu, tugas pemasar jasa adalah “manage the evidence” dan “tangibilize the intangible”. Dalam hal ini, pemasar jasa menghadapi tantangan untuk memberikan bukti-bukti fisik dan perbandingan pada penawaran abstraknya.
2. Inseparability (tidak terpisahkan)
Barang
biasanya diproduksi, kemudian dijual, lalu dikonsumsi. Sedangkan jasa
di lain pihak, umumnya dijual terlebih dahulu, baru kemudian diproduksi
dan dikonsumsi secara bersamaan. Interaksi antara
penyedia jasa dan pelanggan merupakan ciri khusus dalam pemasaran jasa.
Kedua pihak mempengaruhi hasil (out come) dari jasa tersebut. Dalam
hubungan penyedia jasa dan pelanggan ini, efektivitas individu yang
menyampaikan jasa (contact-personnel) merupakan unsur penting. Dengan
demikian, kunci keberhasilan bisnis jasa ada pada proses rekrutmen,
kompensasi, pelatihan, dan pengembangani karyawannya.
3. Variability (bervariasi)
Jasa
bersifat sangat variabel karena merupakan non-standardized output,
artinya banyak variasi bentuk, kualitas dan jenis, tergantung pada
siapa, kapan, dan di mana jasa tersebut dihasilkan. Para pembeli jasa
sangat peduli dengan variabilitas yang tinggi ini dan seringkali mereka
meminta pendapat orang lain sebelum memutuskan untuk memilih. Dalam hal
ini penyedia jasa dapat melakukan tiga tahap dalam pengendalian
kualitasnya, yaitu:
a. Melakukan investasi dalam seleksi dan pelatihan personil yang baik.
b. Melakukan standardisasi proses pelaksanaan jasa (serviceperformance process).
Hal
ini dapat dilakukan dengan jalan menyiapkan suatu cetak biru
(blue-print) jasa yang menggambarkan peristiwa dan proses jasa dalam
suatu diagram alur, dengan tujuan untuk mengetahui faktor-faktor
potensial yang dapat menyebabkan kegagalan dalam jasa tersebut.
c.
Memantau kepuasan pelanggan melalui sistem saran dan keluhan, survey
pelanggan, dan comparison shopping, sehingga pelayanan yang kurang baik
dapat dideteksi dan dikoreksi.
4. Perishability (Mudah lenyap)
Jasa
merupakan komoditas tidak tahan lama dan tidak dapat disimpan. Kursi
kereta api yang kosong, kamar hotel yang tidak dihuni, atau jam tertentu
tanpa pasien di tempat praktik seorang dokter, akan berlalu/hilang
begitu saja karena tidak dapat disimpan untuk dipergunakan di waktu yang
lain. Hal ini tidak menjadi masalah bila permintaannya tetap karena
mudah untuk menyiapkan pelayanan untuk permintaan tersebut sebelumnya.
Bila
permintaan berfluktuasi, berbagai permasalahan muncul berkaitan dengan
kapasitas menganggur (saat permintaan sepi) dan pelanggan tidak
terlayani dengan risiko mereka kecewa/beralih ke penyedia jasa lainnya
(saat permintaan puncak).
H. Tahap Daur Hidup Produk Barang Dan Jasa / Product Life Cycle
Setiap
produk biasanya mengalami kelahiran dan kematian baik dalam jangka
pendek maupun jangka panjang. Suatu produk bisa saja pada suatu waktu
sangat disukai banyak orang dan laku keras, namun di lain waktu produk
itu tidak laku lagi dijual. Jadi pengertian daur hidup produk yaitu
tahapan suatu produk mulai dari lahir, tumbuh, dewasa dan mati.
Setiap
produk memiliki masa daur hidup produk yang berbeda. Produk elektronik
biasanya memiliki rentang waktu yang sempit alias cepat mati sedangkan
produk seperti makanan dapat bertahan lebih lama. Contohnya handphone
nokia tipe tertentu akan dibatasi jumlah yang dibuat dalam beberapa
tahun, lalu membuat tipe hp lainnya. Minuman aqua sudah puluhan tahun
memimpin pasar dan masih berada dalam kondisi antara pertumbuhan dengan
dewasa.
Langkah / Tahap Dalam Daur Hidup Produk (Product Life Cycle)
1. Tahap Perkenalan / Introduction
Pada
tahap ini produk baru lahir dan belum ada target konsumen yang tahu
sehingga dibutuhkan pengenalan produk dengan berbagai cara kepada target
pasar dengan berbagai cara.
2. Tahap Pertumbuhan / Growth
Ketika
berada pada tahap tumbuh, konsumen mulai mengenal produk yang
perusahaan buat dengan jumlah penjualan dan laba yang meningkat pesat
dibarengi dengan promosi yang kuat. Akan semakin banyak penjual dan
distributor yang turut terlibat untuk ikut mengambil keuntungan dari
besarnya animo permintaan pasar.
3. Tahap Kedewasaan / Maturity
Di
tahap dewasa produk perusahaan mengalami titik jenuh dengan ditandai
dengan tidak bertambahnya konsumen yang ada sehingga angka penjualan
tetap di titik tertentu dan jumlah keuntungan yang menurun serta
penjualan cenderung akan turun jika tidak dibarengi dengan melakukan
strategi untuk menarik perhatian konsumen dan para pedagang. Karena
sudah banyak pesaing, para pedagang mulai meninggalkan persaingan dan
yang baru tidak akan banyak terlibat karena jumlah konsumen yang tetap
dan cenderung turun.
4. Tahap Penurunan / Decline
Pada
kondisi decline produk perusahaan mulai ditinggalkan konsumen untuk
beralih ke produk lain sehingga jumlah penjualan dan keuntungan yang
diperoleh produsen dan pedagang akan menurun drastis atau perlahan tapi
pasti dan akhirnya mati.
Beberapa teknik atau cara untuk memperpanjang daur hidup produk :
v Meningkatkan
Konsumsi dengan cara membujuk konsumen untuk meningkatkan penggunaan
produknya dengan berbagai manfaat yang ditawarkan.
Contoh : untuk hasil maksimal gunakan pasta gigi sepanjang bulu sikat,
apa pun makannya minumnya teh botol sosro, memakai sampo setiap hari
membuat rambut sehat, dsb.
v Mencari fungsi lain produk dari biasanya. Contoh seperti teh tidak hanya untuk ngeteh saja tapi dapat dibuat kreasi menjadi minuman yang lebih kompleks.
v Memodifikasi produk agar tampil baru dan segar baik dari segi isi, kemasan, takaran, ukuran, manfaat, dan lain sebagainya.
Contoh misal seperti produk unilever yang biasanya terus menerus
mengganti isi pepsodent beserta kemasannya agar selalu tampil baru dan
segar.
v Mencari target konsumen baru.Jika
pasar yang sudah ada sudah tidak dapat diandalkan untuk meningkatkan
penjualan maka dapat ditempuh jalan dengan cara membidik segmen pasar
baru untuk dibujuk untuk menjadi pelanggan. Contoh : rokok sampoerna
hijau yang tadinya membidik golongan menengah ke bawah kini mulai
membidik golongan menengah ke atas untuk memperluas segmen pasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar